Muncul Isu Diskriminasi terhadap Warga Madura, Begini Respons Abdul Latif dan Eri Cahyadi
jpnn.com, SURABAYA - Penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya dinilai sebagian masyarakat sebagai bentuk diskriminasi. Sebab, pengetesan Covid-19 hanya dilakukan terhadap warga Madura saja.
Anggapan diskriminasi terhadap warga Pulau Garam, terutama dari Bangkalan dijawab dua kepala daerah. Saat ini, penyekatan dan swab antigen dilakukan di dua sisi, baik dari Surabaya maupun menuju Madura.
"Saya berharap kerja sama ini tetap terjalin dengan baik ke depan sehingga isu-isu diskriminasi tidak muncul," ujar Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin, Rabu (16/6) malam.
Dia mengatakan orang yang datang ke Bangkalan harus dalam kondisi sehat. Setelah menjadi zona merah di Jatim, penyekatan adalah hal yang wajib dilakukan.
"Kami sampaikan terima kasih banyak atas bantuan dan perhatiannya kepada Kabupaten Bangkalan, dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan juga Pemkot Surabaya serta seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan tidak bisa dipisahkan.
Menurut dia, Kota Pahlawan sebagai darah besar harus membantu ketika daerah di sekitarnya membutuhkan.
Eri juga menyebut Kota Surabaya juga pernah merasakan hal yang sama, yaitu menjadi kawasan zona merah Covid-19.
Oleh karena itu, dia memastikan isu diskriminasi terhadap warga Madura merupakan hal yang tidak benar.