Muncul Opsi Jalan Tengah Pembahasan Perppu Ormas
jpnn.com, JAKARTA - Hasil pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Komisi II akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR.
Sebelum masuk tahap akhir ini, Komisi II DPR sudah mengundang 22 organisasi dan 18 pakar.
Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan, pihaknya berupaya menyatukan sikap internal komisi. ”Bisa, bisa satu suara,” kata dia saat ditemui Jawa Pos di gedung DPR kemarin (19/10).
Satu suara yang dia maksud adalah semua fraksi menerima Perppu Ormas yang diajukan pemerintah.
Jika tidak bisa satu suara, Zainudin mengaku tidak bisa memaksa. Namun, fraksi-fraksi di komisi yang membidangi pemerintahan itu masih terus melakukan komunikasi dan lobi-lobi.
”Kalau tidak bisa satu suara, akan kami laporkan apa adanya,” papar mantan ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.
Menurut dia, dalam pembahasan, hanya ada dua pilihan, yaitu menerima atau menolak. Zainudin menyatakan, saat ini juga muncul jalan tengah.
Yakni, menerima perppu, tapi meminta dilakukan revisi. Perppu yang sudah disetujui akan menjadi UU, kemudian diajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk merivisi UU tersebut.