Muncul Petisi Tolak IKN, Sejumlah Tokoh Penting Bergabung
jpnn.com, JAKARTA - Narasi Institute melayangkan petisi menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dengan dukungan puluhan tokoh dan ahli.
Petisi yang dilayangkan tersebut berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara, seperti dikutip melalui laman change.org Sabtu (5/2).
Selain itu, ada 45 orang yang menjadi inisiator petisi yang sudah ditandatangani hampir 3.529 orang itu. Beberapa, bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syansudin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi.
"Kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan," tulis CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya.
Menurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN.
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.
Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas tiga persen dan pendapatan negara yang turun.