Muncul Potensi Kekurangan Surat Suara Cadangan
"Jadi pemilih khusus itu hanya untung-untungan saja menggunakan surat suara cadangan. Kalau masih ada stok sisa, ya mereka bisa memilih. Kalau habis, ya gigit jari. Dengan kata lain penempatan menjadi pemilih khusus berpeluang besar menghilangkan pemilih menggunakan hak politiknya," ujar Said.
Saat ditanya apakah ia memiliki data terkait perkiraan ini, Said mengaku hasil penelitian Sigma pada pemilihan Presiden 2009 lalu, terdapat 140 kasus pemilih khusus di DKI Jakarta yang kehilangan hak suara karena kehabisan surat suara.
"Beberapa kasus itu bahkan menimbulkan kericuhan di TPS. Mereka marah karena tidak mendapat surat suara. Dan ini baru di DKI Jakarta saja, belum daerah-daerah lain," katanya. (gir/jpnn)