Mundur sebagai Kades untuk Nyalon Bupati
Senin, 03 Januari 2011 – 11:51 WIB
Pengunduran diri dua kades tersebut, cukup mengejutkan pemerintah. Pasalnya, jabatan keduanya relatif masih panjang. Mereka akan menjabat hingga dua sampai tiga tahun ke depan.
Terpisah, L Tajir Syahroni yang dikonfirmasi Lombok Post via ponsel mengatakan, pengunduran dirinya resmi sejak 30 November 2010. Hanya saja, surat resminya baru masuk akhir Desember. "Pengunduran ini sebagai konsekuensi politik pencalonan saya sebagai bupati. Komitmen saya di hadapan masyarakat waktu itu adalah, kalah atau menang akan berhenti menjadi kades," kata Tajir.
Komitmen yang telah ditunjukkan Tajir Syahroni, hendaknya ditiru bupati dan wakil bupati terpilih. Janji-janji yang diberikan ke masyarakat harus ditepati. Tidak boleh mengelak dari komitmen yang telah dibangun dengan masyarakat.