Mundurnya Mahfud MD Dinilai Telah Mencontohkan Perwujudan Tentang Etika
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam menyebutkan standar etika tinggi membuat cawapres nomor urut tiga Mahfud MD mau mundur dari Menko Polhukam.
"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD menggambarkan pengejawantahan dari landasan etik," kata Hikam kepada awak media, Kamis (1/2).
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan langkah Mahfud yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) sebenarnya bisa ditiru menteri lain kontestan pilpres 2024.
Asalkan, kata Hikam, menteri yang ada di kontestan pilpres 2024 lain memakai standar etika yang sama dengan Mahfud Md dalam kehidupan bernegara.
"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud Md. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda," kata pria kelahiran Jawa Timur itu.
Hikam melanjutkan mundurnya Mahfud Md bakal mengeliminasi konflik kepentingan, karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024.
"Menurut saya, Prof. Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkap dia.
Sebelumnya, Mahfud resmi mengundurkan diri dari Menko Polhukam setelah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.