Musi Rawas Rusuh, DPD Salahkan Pemerintah
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:51 WIB
La Ode pun menyayangkan sikap pemerintah yang mempersulit daerah yang layak dimekarkan. "Menurut syarat kami, Musi Rawas sudah harus mekar karena syaratnya sudah lengkap. Dokumen yang dibutuhkan sesuai PP Nomor 78 tahun 2007 (tentang syarat pembentukan dan penggabungan daerah otonomo, red) sudah lengkap. Tidak ada lagi alasan menunda menjadi otonomi baru," ucapnya.
La Ode berharap tidak ada politik transaksional dalam kasus Musi Rawas. "Kami tidak ingin daerah menjadi korban," pungkasnya. (gil/jpnn)