Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau

Rabu, 20 Desember 2023 – 19:52 WIB
Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau - JPNN.COM
Ilustrasi konser musik. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Personel PunkTura ini meyakini jika larangan promosi dan sponsorship bagi produk tembakau dilakukan, banyak musisi yang akan terdampak.

"Band-band dan musisi daerah itu banyak loh. Pelestari budaya juga, kan, mereka. Kreativitas dan semangat mereka bisa mati gara-gara ini," tuturnya.

Pelaku industri musik meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, lebih bijaksana dalam menyusun pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan, seperti tentang larangan total sponsorship dan iklan.

Diketahui, RPP Kesehatan banyak memuat pasal-pasal yang banyak melarang eksistensi produk tembakau.

Salah satu pasal yang bisa berdampak langsung ke industri kreatif, termasuk industri musik, adalah pasal 152 ayat (1) dan (2) pada Bab Pengamanan Zat Adiktif yang akan melarang penggunaan produk tembakau untuk melakukan promosi dan/atau memberikan sponsor dalam bentuk apa pun.

Larangan sponsor dimaksud termasuk untuk kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, musik, kepemudaan, kebudayaan, atau melibatkan masyarakat umum, bahkan kegiatan CSR. (jlo/jpnn)


Musisi minta agar RPP Kesehatan lebih bijaksana soal pasal tembakau, memgingat industri musik tanah air tengah bangkit.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close