Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah musisi ikut resah dengan hadirnya berbagai larangan terhadap produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Terutama larangan produk tembakau untuk melakukan promosi atau sponsorship pada berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan musik di tanah air.
"Bahaya ini buat kami musisi," kata Andra Pratama, frotman Band Bagindas, kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Andra, eksistensi industri musik Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dengan industri lain.
Industri produk tembakau sejak lama telah menjadi salah satu sektor industri yang paling signikan memberikan dukungan terhadap industri musik Indonesia.
"Untuk konser, misalnya, itu sangat membantu kami sebagai insan musik sehingga selalu ada harapan untuk tampil dan semangat untuk terus berkarya,” ungkap Andra.
Andra melanjutkan, jarang ada produk atau brand dari industri lain yang mau memberikan sponsor seperti yang dilakukan produk tembakau.
“Misalnya, dalam launching album, single, atau ulang tahun band. Itu yang mau memberikan sponsor yang dari (brand) produk tembakau. Lainnya mana ada? Kalau pun ada sedikit sekali," katanya.