Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musni Umar Membandingkan Penyerang Novel dengan Ahmad Dhani dan Habib Bahar

Minggu, 14 Juni 2020 – 05:10 WIB
Musni Umar Membandingkan Penyerang Novel dengan Ahmad Dhani dan Habib Bahar - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar membandingkan tuntutan terhadap penyerang Novel Baswedan dengan hukuman yang diterima oleh musisi Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.

Menurut Musni Umar, Novel yang merupakan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penderitaan luar biasa karena nyaris kedua matanya buta.

Sekarang, hanya satu matanya yang berfingsi. Sedangkan yang satunya sudah buta untuk selama-lamanya.

"Tetapi amat menyedihkan kita, ketika ditemukan yang menciderai atau menyerang Novel Baswedan ini, jaksa hanya menuntut satu tahun penjara. Ini betul-betul menciderai rasa keadilan masyarakat, rasa keadilan bagi kita," ucap Musni Umar lewat kanal Youtube-nya, Sabtu (13/6).

Dia lantas membandingkan dengan hukuman yang harus dijalani musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.

Dhani, katanya, melakukan ujaran kebencian dengan kata-kata idiot, lalu dihukum dengan hukuman penjara hampir 2 tahun.

"Kita ingin melihat lagi penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja yang merupakan didikan dia, binaan dia, menyalahgunakan nama dia untuk mencuri, untuk menipu dan Habib Bahar harus dihukum tiga tahun penjara," sebut Musni.

abib Bahar bahkan ditempatkan di penjara Nusakambangan, tempat di mana para penjahat narkoba, terorisme, penjahat kelas kakap, menjalani masa hukuman dan pembinaan.

Musni Umar membandingkan tuntutan terhadap penyerang Novel Baswedan dengan Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News