Mustahil Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Dimohon Tidak Menghancurkan KPK
Selasa, 24 Agustus 2021 – 15:06 WIB

Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ahmad pun mengingatkan bahwa semua kegaduhan saat ini tidak perlu terjadi seandainya Novel Baswedan dan rekan-rekannya memiliki kompetensi untuk lulus TWK.
Dia pun mengimbau para eks pegawai KPK itu move on dari semua yang telah terjadi dan mulai mendukung kerja KPK, tentunya sesuai dengan porsi mereka sebagai warga sipil.
"Now time show us, bukan hanya gagal pada test, secara perilaku pun mereka TMS menjadi ASN. Jadi kalau benar-benar tetap ingin melakukan pemberantasan korupsi jadilah sipil yang berkontribusi produktif, jangan hancurkan KPK-nya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!