Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musuhnya Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Mengucap Takbir

Rabu, 15 Juni 2022 – 05:05 WIB
Musuhnya Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Mengucap Takbir - JPNN.COM
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengabarkan bahwa salah satu musuhnya telah divonis bersalah terkait laporannya.

Adapun musuh yang dilaporkannya atas kasus pencemaran nama baik tersebut yakni pengacara Indra Tarigan.

Kabar tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram Story.

Dia mengucap takbir ketika mengetahui vonis Indra Tarigan.

"Allahuakbar Allah Maha Besar. Alhamdulillah ya Allah, terdakwa Indra Tarigan sudah divonis bersalah," ungkap Nikita Mirzani, Selasa (14/6).

Perempuan berusia 36 tahun itu mengatakan Indra Tarigan divonis pidana 6 bulan penjara.

Nikita Mirzani mengaku bersyukur atas vonis yang dijatuhkan kepada musuhnya tersebut.

"Divonis enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan. Takbir," sambung Nikita Mirzani.

Aktris Nikita Mirzani mengabarkan bahwa salah satu musuhnya telah divonis bersalah terkait laporannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News