Mutasi Jabatan Minimal Setelah Dua Tahun Kerja
Kamis, 20 Oktober 2011 – 23:32 WIB
"Jangan baru enam bulan, orangnya sudah dipindah. Kasihan nanti pegawainya, baru beradaptasi sudah dipindah sana-sini," cetusnya.
Mengenai kompetensi jabatan, seorang pegawai harus memiliki kompetensi bidang dan teknis dalam melaksanakan tugas serta fungsinya. Ini agar pegawai tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal. (esy/jpnn)