Mutasi PNS Bakal Diatur UU
Rabu, 17 November 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Kebijakan tentang perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat nasional akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pokok Kepegawaian. Selain itu, selama ini mutasi antarkementerian dan daerah memang belum ada aturannya. Akibatnya, sangat sulit untuk memindahkan pegawai dari satu kementerian ke kementrian lainnya atau dari daerah satu ke daerah lain. Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Ramli Naibaho, menyatakan, selama ini pemerintah mengalami mengalami kendala dalam memindahkan pegawai. "Kebanyakan karena pegawainya menolak dipindahkan, padahal sebelumnya mereka menandatangani surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja," kata Ramli Naibaho pada JPNN, Rabu (17/11).
Ditambahkannya, masalah lain yang ditemukan dalam mutasi ini adalah sistem terbuka dan tertutup yang belum optimal dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan sistem anggaran. Selain itu banyak pula ditemukan pendistribusian pegawai yang tidak merata.
Akibatnya, ada daerah kelebihan pegawai, namun daerah lainnya malah kekurangan. "Karena masing-masing daerah lebih bersifat kedaerahan dan egonya tinggi, menjadikan PNS bukan sebagai perekat bangsa. Semestinya PNS itu harus jadi perekat NKRI, bukan pemecah belah," tegasnya.
JAKARTA - Kebijakan tentang perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat nasional akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
Kamis, 28 November 2024 – 06:48 WIB