MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!
Selasa, 22 Juni 2021 – 12:45 WIB

Konferensi pers kasus sindikat pemalsu dokumen, di Mapolda Jatim, Selasa (22/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Ijazah SD Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, S2 Rp2,5 juta, KTP/KK Rp300 ribu, akte kelahiran Rp250 ribu, dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu," beber dia.
Dokumen-dokumen palsu itu ditawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Peran BP sebagai pencari pemesan, sedangkan MW mencetak.
"Mereka melakukannya sejak 2019, keuntungan yang mereka dapatkan mencapai Rp86 juta," ungkap dia.