Myanmar Bebaskan Sebelas WNI
Ditahan Sejak 2007Jumat, 30 Januari 2009 – 04:59 WIB
KBRI telah melaporkan mengenai masalah pembayaran gaji kepada instansi terkait di Jakarta. Atas desakan KBRI, perusahaan akhirnya bersedia memberikan bantuan uang saku USD 20 per orang. Ke-36 orang ABK tersebut kembali ke tanah air pada hari yang sama malam harinya dengan menggunakan penerbangan Cebu Pacific.
Rombongan kedua terdiri atas 36 orang. Mereka tiba di tanah air pada hari yang sama dengan rombongan pertama yang berangkat dari Koror Palau. Mereka merupakan ABK WNI yang ditelantarkan perusahaan kapal penangkap ikan Korea Selatan.
Setelah difasilitasi KBRI, pihak perusahaan membayar penuh gaji para ABK. Termasuk membiayai kepulangan ke Indonesia. Dalam penyelesaian masalah itu, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak di dalam negeri maupun dengan pihak terkait di Palau. (zul/agm)