Nagabonar Bikin Heboh KPK
Jumat, 03 Juli 2009 – 15:22 WIB
Garap juga menuntut agar diberikan kewenangan kepada KPK dalam penyadapan dan penyidikan, serta penuntutan ke Pengadilan terhadap koruptor, seperti yang selama ini sudah dilakukan KPK. "Kami meminta KPK diberi wewenang perihal soal penyitaan aset, pembekuan rekening, dan pelaporan harta kekayaan pejabat. Kami menolak BPKP mengaudit KPK, karena KPK bukan lembaga dibawah wilayah kewenangan BPKP," pungkasnya.(gus/JPNN)