Nagreg Perlu Rambu Batas Kecepatan
Kamis, 25 Agustus 2011 – 07:02 WIB
SBY mengingatkan agar seluruh pihak terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita harus mengantisipasi jalur arus mudik. Supaya tidak membahayakan penumpang di saat mudik," tuturnya.
Direktorat Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, evaluasi akan terus dilakukan pihaknya setiap tahun. Ia mengingatkan, pembangunan Lingkar Nagreg pun merupakan hasil evaluasi pihaknya karena ia melihat setiap tahun selalu terjadi kemacetan di Nagreg. "Setelah Lebaran pun kita akan evaluasi Lingkar Nagreg," kata Djoko.
Menurut dia, dengan adanya pembangunan Lingkar Nagreg arus mudik ke arah Garut-Tasikmalaya pun akan lancar karena jalur Nagreg lama saat ini hanya dibuat satu jalur. Mengenai anjuran Presiden agar dipasang rambu batas kecepatan, saya akan berkoordinasi dengan Polres, dan Dishub Kabupaten Bandung untuk memasang. "Mungkin batas kecepatannya antara 30-40 km/jam," ujarnya.