Nah Lho! Kasus Sumber Waras Nongol Lagi, Plt Gubernur Diharapkan Bantu KPK
Pasalnya, pembelian lahan sumber waras menyangkut kerugian keuangan daerah.
"Koordinasi Plt gubernur dengan BPK dan KPK harus segera dilakukan," kata dia.
Seperti diketahui, pembelian lahan milik RS Sumber Waras disetujui Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok pada tahun 2014 lalu.
Lahan di wilayah Grogol, Jakarta Barat ini rencananya akan dipergunakan untuk membangun rumah sakit khusus kanker milik Pemprov DKI.
Belakangan BPK menemukan ada sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan lahan tersebut.
BPK bahkan menyatakan bahwa negara telah dirugikan sebesar Rp 191,3 miliar.
Banyak pihak menuding main mata antara Ahok dengan pihak Sumber Waras menyebabkan kerugian tersebut.
Namun, setelah berbulan-bulan melakukan pengusutan, KPK tak menemukan adanya tindak pidana. (wok/dil/jpnn)