Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK
Senin, 19 September 2016 – 11:40 WIB
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti, Amran, Andi Taufan Tiro, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto serta dua staf Yanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Aryati Edwin.
Julia dan Dessy sudah divonis empat penjara. Abdul Khoir selaku pemberi suap dihukum empat tahun penjara. (boy/jpnn)