Naik Ojek, Ayah dan Anak asal Malaysia Selundupkan Barang Terlarang
jpnn.com, KAPUAS HULU - Anggota Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia menangkap dua warga negara Malaysia yang hendak menyelundupkan barang terlarang di jalur tikus Sepadan, Kapuas Hulu, Minggu (16/4).
Kedua warga Malaysia itu adalah Winnie Rami (18) dan ayahnya, Ambun (43).
Mereka ditangkap karena mencoba menyelundupkan 30 butir peluru shoft gun kaliber 12 mm jenis penabur bermerek Mega Buckshot 00B asal Malaysia.
Selain berupaya menyeludupkan pelure, keduanya juga tak memiliki dokumen lengkap.
Danyon Para Raider 502/ Ujwala Yudha Letkol Inf Febi Triandoko mengatakan, Winnie dan Ambun tertangkap ketika Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif Para Raider 502/UY, Kapten Chk Yudit, dan Sertu Septiawan Lutfi sedang melaksanakan sweeping di ruas jalan tikus Sepadan, Desa Badau.
Kala itu, Winnie dan Ambun memasuki Sepadan menggunakan jasa ojek.
Setelah periksa, tukang ojek dan kedua warga negara Malaysia itu langsung diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY/
“Mereka sudah kami amankan dan akan diserahkan kepada pihak berwenang,” terang Febi, Senin (17/4).