Naik Pangkat, Suami Langsung Selingkuh dengan Anak Buah
Sabtu, 01 Desember 2018 – 08:31 WIB
Meski begitu, dengan bermodalkan bukti-bukti Print Out WhatsApp Messanger, percakapan keduanya bisa diketahui.
Kini terlapor terancam sanksi pemecatan baik dari pihak rumah sakit umum daerah sebagai kasubbag kepegawaian maupun dari PNS, atas perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukannya tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman hingga 9 bulan kurungan penjara. (yos/jpnn)