Nama Ayah Harus Dimasukkan Dalam Akte
Rabu, 09 Februari 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA - Sidang Lanjutan Pengujian UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 43 ayat 1) yang diajukan Aisyah Mochtar digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/2). Agendanya mendengarkan keteragan pemerintah, DPR, dan saksi/ahli dari Pemohon dan Pemerintah.
“Bahwa perlu dipahami oleh pemohon, perkawinan itu ikatan lahir sebagai suami istri yang bahagioa dan kekal, ketentuan ini mengandung makna berhubungan dengan agama dan kerohanian. Maka, apabila dikaitkan untuk tujuan perkawinan menimbulkan hak keperdataan,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Sodiki.
Lanjut Pieter, DPR berpendapat pasal 2 ayat 2 berbunyi tiap-tiap perkawinan dicatat menurut UU yang berlaku, membuat pemohon mengalami kerugian konstitusional adalah anggapan yang keliru dan tidak berdasar. “Undang-undang perkawinan berazaz monogami. Oleh karena itu, persoalan pemohon merupakan penerapan hukum yang tidak dipenuhi oleh pemohon,” ujarnya.
JAKARTA - Sidang Lanjutan Pengujian UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 43 ayat 1) yang diajukan Aisyah Mochtar digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Humaniora
Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
Senin, 06 Mei 2024 – 10:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Pabrik Sepatu dan Sandal Bata Gulung Tikar, Ratusan Pegawai Kena PHK
Senin, 06 Mei 2024 – 09:00 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 – 07:40 WIB