Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nama Edy Rahmayadi Muncul, Langkah Tifatul tak Mulus Lagi

Sabtu, 07 Oktober 2017 – 03:30 WIB
Nama Edy Rahmayadi Muncul, Langkah Tifatul tak Mulus Lagi - JPNN.COM
Edy Rahmayadi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Harapan Tifatul Sembiring diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Pasalnya, dia harus bersaing dengan Letjen TNI Edy Rahmayadi. Munculnya nama Edy Rahmayadi menjadi kandidat dari PKS diutarakan langsung Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez.

Dia menyebutkan, nama Tifatul dan Edy Rahmayadi saat ini tengah digodok DPP PKS.

Hafez menyebut dirinya diminta hadir ke DPP PKS untuk membahas mengenai Balon Gubsu yang akan di usung, Senin (9/10) lusa. "Senin saya diminta datang ke Jakarta untuk membahas Pilgubsu," ujar Hafez di Medan, Jumat (6/10).

Hafez menilai kedua sosok tersebut berpeluang di usung PKS. Diungkapkan, dari internal PKS Sumut memang menginginkan Tifatul karena merupakan kader partai. Tapi DPP juga memiliki penilaian tersendiri terhadap Edy Rahmayadi.

Dijelaskan, sebelum kedua nama itu, ada beberapa sosok yang menjadi pertimbangan DPP PKS, termasuk Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu. Hanya saja, dua nama terakhir diakuinya sulit untuk diusung oleh PKS.

Mengingat hubungan PKS dengan Tengku Erry Nuradi tidaklah baik. Sedangkan, Ngogesa sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar menjadi pendamping Gubernur incumbent.

Anggota DPRD Sumut ini menjelaskan, apabila DPP PKS tidak mengusung Tifatul, maka dipastikan tidak ada kader PKS murni yang akan bertarung di Pilgubsu. Sebab, Edy Rahmayadi sudah memilih Musa Rajeckshah (Ijeck) sebagai pendamping.

Harapan Tifatul Sembiring diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close