Nama-Nama Calon Dewan Kimisioner OJK Disetor ke Jokowi, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Maret 2022 – 15:42 WIB
“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.
Turut mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (tan/jpnn)