Nama-Nama Ini Lolos dari Jeratan Sidang Setya Novanto
Total seluruhnya USD 3,5 juta. Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga menerima uang dari pengusaha Andi Narogong.
Kemudian, dalam konfrontir lainnya di gedung KPK, kata Novanto, Irvanto menyebut ada uang yang diberikan kepada Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa.
Irvan menemani pengusaha Made Oka Masagung saat menyerahkan SGD 500.000 untuk Komisi II DPR.
Pemberian melalui Agun Gunandjar di Senayan City.Kemudian, kata Novanto, sebagian uang yang diberikan oleh Made yakni USD 1,4 juta diberikan kepada Agun. Uang itu juga ditujukan kepada Komisi II DPR.
Namun, majelis hakim menyatakan karena informasi itu diperoleh di luar persidangan, maka hakim tidak mempertimbangkan keterangan Novanto tersebut.
Apalagi, kata hakim, Irvanto saat bersaksi di bawah sumpah di persidangan membantah penerimaan uang tersebut. (boy/jpnn)