Nama Pak SBY Muncul, Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Semuanya
jpnn.com, JAKARTA - Munculnya nama Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto, ikut direspons oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dia menantang lembaga antirasuah berani membuka semuanya secara terang. Sebab, kata Fahri, sikap KPK di kasus e-KTP masih serabutan, dan penuh dengan beban untuk mengamankan satu kelompok dan menjebloskan satu kelompok lainnya.
Drama itu menurutnya berlangsung sedari awal. Apalagi ada kejanggalan tentang proses perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Ya saya malah punya tesis lain yang sampai sekarang saya mesti buka sayembara, barang siapa yang bisa beri tahu kepada saya cara menghitung kerugian negara yang 2,3 triliun itu, saya kasih sepeda motor dan helm. Itu sayembaranya saya belum cabut sampai hari ini," ucap Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (26/1).
Hingga kini politikus asal NTB tersebut masih yakin tidak ada kerugian negara di proyek e-KTP. Baik dari perhitungan BPK maupun BPKP. Kalau KPK punya perhitungannya, dia curiga hal itu sebagai penyelundupan dokumen.
"Karena itulah sampai sekarang tidak ada yang berani mengungkap, sebenarnya perhitungan kerugian negara ini siapa yang melakukan, mana dokumennya. Kenapa tidak bisa dapat dokumen itu dan ke publik tidak dibuka," tutur Fahri.
Sementara KPK, lanjutnya, selalu saja menyatakan proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun sebagai bancakan DPR. Berbagai persoalan itu membuat kecurigaannya semakin kuat bahwa KPK berupaya untuk menyembunyikan peran satu kelompok dan membuka peran satu kelompok.
"Yang jelas, saya mau mengatakan, kelompok Nazarudin adalah yang disembunyikan perannya, karena Nazarudin sudah mengatakan saya adalah salah satu yang bermain di proyek e-KTP, tetapi justru Nazarudin bebas, tidak jadi tersangka," sebut mantan aktivis ini.