Nama Tak Disebut, Dewan Polisikan Bupati Mempawah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:31 WIB
Sementara itu, Benyamin SH staf bagian Hukum Setda Mempawah menyebutkan, kalau Bupati Mempawah yang dilaporkan Sabli Awaludin kepada penyidik Polres Mempawah, adalah sesuatu kekeliruan.
"Mustinya, kalau mau, yang dilaporkan itu justru BPK-RI, bukan Bupati Mempawah," klarifikasinya. Sebab, sebelumitu, pihak BPK-RI Perwakilan Pontianak sudah menyampaikan perbaikan melalui klarifikasi kepada Pemda menyangkut tidak dicantumkannya nama Sabli Awaludin sebagai salah satu unsur pimpinan dalam laporan LKPJ 2009- dan 20010 itu.
Bahkan kata dia, sebelaum gugatan Sabli Awaludin sampai batas waktu 10 hari, Pemda sudah menyampaikan klarifikasi itu kepada advokasi Sabli. (ham)