Nana Sudjana: Pengentasan Kamiskinan Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD
Pada 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 88 ribu jiwa. Setahun kemudian menjadi 82 ribu jiwa, dan tahun 2023 menurun lagi menjadi 81 ribu jiwa.
“Untuk penanganan, pada tahun 2023, kami sudah mengalokasikan anggaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, yang terealisasi sebesar Rp 244,38 milyar,” kata dia.
Anggaran itu untuk mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.
“Selain itu kami juga mencari bantuan CSR untuk ikut dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem," katanya.
Yuli membeberkan pihaknya sudah berhasil membereskan empat dari delapan aspek penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Empat aspek itu adalah rumah tidak layak huni, anak tidak sekolah, stunting dan disabilitas.
Empat aspek lainnya, yakni jamban, listrik, air bersih dan anggota rumah tangga tidak bekerja, memang belum tercapai secara optimal. Tetapi, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk menuntaskannya.(jpnn)