Sikap Kemenkuham ini bertolak dari kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (25/6) dini hari di LP Kerobokan Bali. Sejumlah narapidana merusak fasilitas LP saat Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap salah satu narapidana yang diduga mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam LP. Kerusuhan terjadi akibat tim BNN menemukan sejumlah barang bukti seperti bong sabu, paket sabu hemat, jarum suntik, pisau dapur di salah satu ruang tahanan. Penemuan ini membuat narapidana mengamuk.(gel/jpnn)
JAKARTA— Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM merencanakan akan menempatkan narapidana kategori bandar