Napi LP Cipinang Penghuni Sel Mewah Segera Dipindah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tak hanya memerintahkan pencopotan Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang Sugeng Hardono pasca terungkapnya sel mewah yang dihuni gembong narkoba Haryanto Chandra. Lebih dari itu, Yasonna memerintahkan anak buahnya agar memindahkan Haryanto ke lapas lainnya.
Opsi lapas untuk Haryanto adalah Nusakambangan di Jawa Tengah atau di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dia akan dikirim ke lapas daerah timur biar tidak macam-macam lagi,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (14/6).
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman menjelaskan kronologis tentang sel mewah yang dihuni Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. Endang menuturkan, mulanya pada Rabu (31/5) ada empat petugas BNN dan dua penyidiknya yang mendatangi Lapas Cipinang.
Petugas BNN itu membawa surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk meminjam Haryanto. Petugas BNN juga melakukan penggeledahan terbuka dan tertutup di Lapas Kelas I Cipinang.
Saat itu, petugas BNN melibatkan enam staf KPLP. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan lima ponsel, satu token BCA, dan satu laptop milik Haryanto.
Selain itu, ada pula satu kamera CCTV, satu pendingin ruangan, dan satu akuarium.
Sebelumnya, tim dari Kanwil Kemenkumham DKI pada 13 Februari 2017 juga telah melakukan razia di Lapas Cipinang. Hasilnya, tidak ada barang-barang telarang.
Selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2017, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban serta P4GN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan razia di Lapas Cipinang. Hasilnya, ditemukan telepon genggam milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).