Napi Kabur Ketangkap Setelah 4 Hari Berjalan Kaki, Dor!
jpnn.com, MEULABOH - Polres Aceh Barat menyerahkan Kurniawan, 37, narapidana (Napi) kasus narkotika vonis hukum 10 tahun penjara, kepada pihak Lapas Kelas II Meulaboh dalam kondisi luka tembak di betis, Senin (10/12).
Kurniawan merupakan Napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lambaro, Aceh Besar, yang kabur beberapa waktu lalu, berhasil kabur bersama 113 Napi lainnya. Perjuangannya sungguh pahit, karena kabur berjalan kaki dari Banda Aceh-Meulaboh, selama empat hari melintasi hutan untuk menghindar dari kejaran petugas.
Namun setiba di Meulaboh, malah apes, karena upaya pelariannya harus berakhir usai polisi melepaskan timah panas ke kakinya, Minggu (9/12).
“Saya tidak ada rencana kabur dari Lapas, tapi karena pintu terbuka ya ikutan kabur,” jawab Kurniawan saat berada di Lapas Kelas II B Meulaboh, Senin (10/12).
Sebenarnya, sambung Kurniawan, sebelum melarikan diri, dirinya ingin menunaikan salat Magrib, namun malah melihat pintu terbuka, hingga niat sembahyangnya tertunda karena ikutan bergegas kabur dari Lapas Lambaro Aceh Besar, bersama Napi lainnya.
Usai berhasil menghirup udara segar di luar penjara, Kurniwan berniat pulang menuju Meulaboh dengan berjalan kaki. Perjalanan itu tergolong panjang, karena memakan waktu sampai empat hari. Ia melintasi hutan, sekali-kali mampir ke warung untuk membeli roti.
”Selama perjalanan hanya makan dua potong roti saja, tidak makan nasi,” jawabnya.
Setiba di Meulaboh, Kurniawan mengaku tidak langsung menuju kediamannya di Kecamatan Pante Cereumen, Aceh Barat, karena sadar keberadaanya pasti diburu polisi.