Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Nusakambangan
Jumat, 11 Maret 2011 – 10:20 WIB
Beberapa waktu lalu, Badan Nasional Narkoba berhasil mengendus aktivitas ilegal Hartoni dan kroninya. Saat digrebeg BNN, Hartoni menyimpan 380 gram sabu-sabu di dalam lapas. Hartoni belum sepenuhnya mengakui semua dugaan BNN terhadapnya. Misalnya, Hartoni membantah keterlibatan para aparat lapas meski penyelidikan BNN makin membuktikan kebenaran hal itu.
Berikut wawancara wartawan JPNN Budi dengan Hartoni narapidana yang sebenarnya sudah akan menikmati pembebasan bersyarat iitu. Wawancara di lakukan di LP Nusakambangan, beberapa saat sebelum Hartoni dijemput Petugas BNN beberapa waktu lalu.
Sudah di LP, anda masih tertangkap lagi. Anda diduga masih aktif sebagai Bandar Narkoba. Betulkah?