Napi Rutan Rengat Tewas Gantung Diri
jpnn.com - RENGAT - Budiman, warga Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku yang juga warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat ditemukan tewas gantung diri. Kuat dugaan, warga binaan yang terganjal kasus narkoba itu menggunakan tali celana dalam untuk mengakhiri hidupnya.
Kepala Rutan Rengat, Gumilar Budi dikonfirmasi RIAU POS (grup JPNN) Selasa (8/4) mengatakan, jasad korban ditemukan pada sekitar pukul 07.30 WIB di Blok B kamar 2. "Korban ditemukan oleh petugas jaga usai pertukaran dari jaga malam ke petugas jaga pagi," ungkapnya.
Dijelaskannya, korban dalam kondisi leher terikat tali celana dan diikatkan ke terali sel. Kuat dugaan, perbuatan bunuh diri dilakukan korban pada Senin malam (7/4). Blok B kamar 2 merupakan sel Mapenaling dihuni korban sendiri sejak beberapa hari lalu. Karena, korban melanggar aturan berupa penggunaan handpone di Rutan. Kuat dugaan hal itu pula yang memicu korban nekad bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Kita menyanyangkan kejadian ini. Seharusnya korban dapat berpikir panjang dan sanki yang diterapkan kepadanya bukan untuk selamanya,' ujarnya.
Memang sebutnya, korban yang divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat selama 5 tahun dan 6 bulan atas kasus narkoba. Bahkan hingga hari kejadian, korban baru menjalaninya selama 1 tahun 4 hari.
Dengan kejadian itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Inhu untuk penanganan lebih lanjut. "Selang beberapa menit kemudian, sejumlah personil dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat lakukan olah TKP," ungkapnya.
Berdasarkan permintaan pihak Rutan dan keluarga, korban langsung dilakukan visum di RUSD Indrasari Rengat. Bahkan sejumlah ciri-ciri orang melakukan bunuh diri, juga ditemukan terhadap korban.
"Lidah korban terjulur dan juga ditemukan ada air mani serta kotoran yang keluar," sebutnya.