Narapidana itu Beri Lukisan Mesra untuk Pak Ganjar dan Siti Atikoh
"Ini saya beli, tidak boleh kalau gratis," ucap Ganjar.
Selain lukisan, di Lapas tersebut Ganjar melihat banyak karya kerajinan tangan buatan warga binaan.
Menurutnya, bekal keterampilan itu menjadi modal warga binaan usai menjalani pembinaan, sehingga mereka tetap bisa eksis di tengah masyarakat dengan kemampuan yang dimiliki.
"Ini bagus, banyak kreasi yang dilakukan teman-teman warga binaan yang memiliki nilai ekonomis. Di Slawi dan Pekalongan saya juga menemukan hal yang sama, buat sarung dan diekspor. Di sini, ada furniture, lukisan, kerajinan kulit dan masker yang bahkan sudah diekspor sampai ke Malaysia dan Korea," imbuhnya.
606 Narapidana Dapat Remisi
Sementara itu, dalam pemberian remisi perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Lapas Klas 1 Semarang memberikan remisi kepada 606 narapidana.
Remisi yang diberikan merupakan remisi umum satu, yakni hanya pengurangan masa penahanan.
Rinciannya, narapidana tindak pidana umum (Pidum) yang mendapatkan remisi sebanyak 420 orang, teroris satu orang, narkotika 177 orang dan tindak pidana korupsi 8 orang. Mereka mendapat pengurangan masa penahanan mulai 1 bulan hingga terbanyak 6 bulan.