Narkoba Dalam Bola Tenis Diseludupkan ke Lapas Manado
jpnn.com, MANADO - Penyeludupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi, Kamis (14/6). Kali ini, Lapas Kelas IIA Manado, Sulut, yang disasar.
Aksi pelaku terbilang lihai. Mereka mengemas 11 paket sabu di dalam sebuah bola tenis.
Pakar Hukum Pidana Toar Palilingan MH menyarankan, guna menekan bisnis barang gelap ini, aparat terkait wajib perketat pengawasan.
“Pengawasan selama ini sudah sangat baik. Itu dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan di Sulut,” katanya.
Tapi petugas tidak boleh lengah. Pengedar narkoba, lanjut Palilingan hukumannya memang sangat berat. Karena bisa terancam hukuman mati.
“Namun pada umumnya yang ketangkap dan kena hukuman hanya pelaku lapangan atau pengedar skala kecil atau menengah,” sebutnya.
Yang perlu jadi peringatan kata akademisi Unsrat itu, yaitu masih adanya keterlibatan oknum-oknum petugas berwenang dalam sejumlah kasus.
“Karena Indonesia merupakan pasar narkoba yang cukup besar. Untuk itu ancaman hukuman berat sampai dengan hukuman mati, masih sangat relevan,” pungkasnya.