Narkoba Dalam Bola Tenis Diseludupkan ke Lapas Manado
Seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), pengungkapan diawali dengan kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik warga binaan.
Di mana, seorang napi tiba-tiba mengajukan diri membersihkan rerumputan di sisi kanan lapas, antara dinding dan blok tahanan.
Namun, saat itu petugas tidak mengizinkan. Karena curiga dengan permintaan itu, petugas pun melakukan pengecekan. Di lokasi itu petugas menemukan sebuah bola tenis.
“Karena dicurigai narkotika, bola tenis itu pun diamankan ke ruangan saya sambil menunggu petugas BNNP Sulut,” beber Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo, Kamis (14/6).
Tak lama, petugas BNNP datang. Mereka pun mengiris bola tersebut dengan pisau kater (cutter).
Benar saja, saat itu penyidik BNNP di bawah pimpinan Kabid Pemberantasan AKBP Jhon Thenu, menemukan 11 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP John Thenu mengatakan, penemuan sudah dikoordinasikan. “Setelah sampai di sini (lapas), kita langsung lakukan identifikasi bersama di ruangan Kalapas dan menemukan 11 paket narkoba jenis sabu,” ungkap Thenu kepada Manado Post.
Dari 11 paket yang diamankan, ada satu paket yang lebih dari satu gram. “Harga satu paket ini dihargai sekitar 3,5 juta rupiah. Jadi total ada sekitar 40 juta lebih. Ini akan terus kita lakukan pengembangan termasuk menginterogasi napi,” pungkasnya.(jpg)