Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasabah Minta MA Beri Keadilan kepada Wanaartha Life

Senin, 23 Mei 2022 – 23:58 WIB
Nasabah Minta MA Beri Keadilan kepada Wanaartha Life - JPNN.COM
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Nasabah pemegang polis Wanaartha Life (WAL) yakin perusahaan asuransi yang beroperasi selama 47 tahun itu memiliki track record baik.

Mereka meyakini, WAL tidak terlibat dengan kasus Jiwasraya, sebagaimana diputuskan di pengadilan tingkat pertama.

Karenanya, nasabah berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat segera memutus permohonan kasasi yang memihak kepada nasabah Wanaartha Life. Para pemegang polis berharap MA menetapkan pengembalian dana/ portofolio yang disita, kepada Wanaartha dan nasabah. Sejatinya tidak ada keterkaitan perusahaan asuransi yang sudah puluhan tahun berbisnis dengan baik itu dengan kasus Jiwasraya.

"Wanaartha adalah perusahaan yang legal dan selama saya menjadi nasabah tidak pernah terlambat pembayaran," kata pemegang polis Wanaartha Life, Francesca kepada wartawan, Minggu (22/5).

"Saya percaya dengan pengembalian dana yang disita, akan membuat perusahaan (Wanaartha Life) berjalan kembali, dan kami pemegang polis pun bisa melanjutkan kehidupan kami kembali," imbuhnya.

Hal senada dikatakan nasabah Wanaartha Life, Wahjudi. Ia berharap MA dapat menegaskan kebenaran yang hakiki dan sangat mendasar, khususnya terkait masalah mereka sebagai pemegang polis Wanaartha Life

Dia juga memohon pada MA untuk adil memeriksa kembali putusan penetapan atas penolakan permohonan keberatan yang diajukan oleh nasabah WAL sebagai pihak ketiga.
"Kami berharap semua permohonan kasasi oleh para nasabah Wanaartha diterima dan dikabulkan sepenuhnya untuk mengembalikan dana kepada nasabah," harapnya.

Dia juga menyimpan harapan besar kepada para komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru dapat berfungsi sebagai otoritas yang sejati serta sarat dengan keberanian. Komisioner OJK baru dimintanya dapat membantu nasabah Wanaartha Life dari kesengsaraan yang sedang dialami saat ini.

nasabah berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat segera memutus permohonan kasasi yang memihak kepada nasabah Wanaartha Life

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News