Nasabah tak Dibayar, Dirut Bank Mutiara Dinilai Membangkang
Senin, 02 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena itu, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR tidak akan pernah bosan mendorong pemerintah menyelesaikannya. "Kasus Bank Century merupakan drama yang sulit untuk diselesaikan. sesuai dengan fungsinya, Komisi III DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi berbagai putusan Pengadilan terkait gugatan nasabah terhadap Bank Century," kata Nudirman Munir, saat menerima perwakilan Nasabah Bank Century asal Solo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (2/7).
Perwakilan nasabah Bank Century (sekarang berubah menjadi Bank Muatiara) datang ke DPR untuk mengadukan nasibnya terkait belum dieksekusinya surat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menghukum Bank Century untuk mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 41 miliar.
Menurut politisi Partai Golkar itu, DPR menugaskan Panja antara lain untuk mendorong agar semua keputusan Pengadilan terkait Bank Century segera dilaksanakan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melalui MSPP, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Demi Dukung Swasembada Pangan
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:37 WIB - Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Sosial
Kembara Nusa Beri Akses Pengobatan Gigi Gratis Bagi Masyarakat Sumba
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:02 WIB - Hukum
Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB - Jatim Terkini
Penjelasan Dekanat Soal Pembekuan BEM FISIP Unair Soal Kritik Prabowo-Gibran
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB