Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasabah tak Dibayar, Dirut Bank Mutiara Dinilai Membangkang

Senin, 02 Juli 2012 – 23:40 WIB
Nasabah tak Dibayar, Dirut Bank Mutiara Dinilai Membangkang - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena itu, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR tidak akan pernah bosan mendorong pemerintah menyelesaikannya.

"Kasus Bank Century merupakan drama yang sulit untuk diselesaikan. sesuai dengan fungsinya, Komisi III DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi berbagai putusan Pengadilan terkait gugatan nasabah terhadap Bank Century," kata Nudirman Munir, saat menerima perwakilan Nasabah Bank Century asal Solo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (2/7).

Perwakilan nasabah Bank Century (sekarang berubah menjadi Bank Muatiara) datang ke DPR untuk mengadukan nasibnya terkait belum dieksekusinya surat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menghukum Bank Century untuk mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 41 miliar.

Menurut politisi Partai Golkar itu, DPR menugaskan Panja antara lain untuk mendorong agar semua keputusan Pengadilan terkait Bank Century segera dilaksanakan.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, kasus Bank Century merupakan drama beberapa babak yang sangat sulit diselesaikan. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News