NasDem Tolak Politik Mahar dan Eks Koruptor di Pemilu
"Itu standar yang ditetapkan partai, ya, memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar," ujar Ali.
Ali mengatakan, pihaknya bukan membangkang undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.
Dia juga mengatakan eks koruptor juga mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.
"Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kami sehingga enggak perlu didiskusikan lagi," tegas Ali. (flo/jpnn)