Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Tolong, Berikan Solusi
Mereka sampai saat ini belum tersentuh karena pemerintah hanya fokus pada guru honorer, penyuluh, dan tenaga kesehatan.
"Kalau tiba-tiba honorer dihapus, sedangkan tenaga administrasi dan teknis lainnya belum tersentuh, ya, enggak adil," kata Amaden.
Dia menyebutkan, honorer K2 yang bekerja sejak 1 Januari 2005 sampai hari ini masih aktif bekerja.
Bertahun-tahun bertahan tetap bekerja dengan gaji minim, karena berharap diangkat menjadi PNS. Nyatanya dalam perkembangan malah dialihkan ke PPPK.
Saat ini, menurut Amaden, honorer K2 hanya berharap pemerintah memberikan kepastian terhadap nasib mereka untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Jika pemerintah beralasan pengangkatan PNS dibatasi usia maksimal 35 tahun, maka, berikan kemudahan honorer K2 menjadi PPPK.
"Kami berharap KemenPAN-RB menekankan kepada kepala daerah untuk membuka formasi untuk tenaga administrasi dan teknis lainnya. Jangan hanya guru, nakes, dan penyuluh," pungkasnya. (esy/jpnn)