Nasib Honorer Kian Tak Jelas
Kamis, 15 Maret 2012 – 14:32 WIB
Dari Tanjabar sendiri di laporkan, saat ini di lingkungan Pemkab Tanjab Barat jumlah tenaga honorer Tenaga kerja kontrak ( TKK) sebanyak 1300 orang tersebar diseluruh kabupaten Tanjab Barat dan honorer tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 133 orang. Dalam satu tahun Pemkab Tanjab Barat mengalokasikan anggaran gaji honorer sebesar Rp 8,75 miliar.
Kabid Organisasi Setda Tanjab Barat, Siti Novita menyebutkan dari data pemutahiran jumlah tenaga honorer TKK diseluruh SKPD yang ada di Tanjab Barat saat ini mencapai 1.300 tenaga honorer. "Data tersebut kita dapatkan berdasarkan pemutahiran tahun 2011 lalu, " ujarnya.
Dikatakannya, kekurangan pegawai saat ini bisa tertutupi dengan tenaga honorer yang ada dimasing-masing SKPD. Namun untuk SK TKK langsung dibuat oleh kepala SKPD masing-masing,lain jika SK TKS langsung di tanda tangani oleh Bupati. "Perbedaan TKK dengan TKS jika TKK SK nya cukup ditanda tangani oleh kepala SKPD, untuk SK TKS langsung ditanda tangani Bupati, " ungkapnya.