Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Honorer Tanpa Kode L, Mekanisme PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Oh

Kamis, 02 Januari 2025 – 09:45 WIB
Nasib Honorer Tanpa Kode L, Mekanisme PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Oh - JPNN.COM
Ujian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) PPPK 2024 Kemenag di aula Kemenag Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (17/12/2024). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur Kemenangan Aba Subagja saat raker dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu pernah menyebutkan, semula jumlah honorer atau non-ASN di database BKN sebanyak 2,3 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 571 ribu di antaranya sudah diangkat menjadi ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dengan demikian, kata Aba Subagja, saat ini masih tersisa sekitar 1,7 juta honorer.

Terbaru, Aba mengungkapkan formasi PPPK 2024 menyediakan 1,2 juta kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu untuk pemda.

“Yang diusulkan pemda hanya 800 ribu karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, " kata Aba Subagja, Minggu (22/9).

Jika 1,2 juta formasi terisi seluruhnya, maka honorer yang diangkat jadi PPPK Penuh Waktu 1,2 juta. Berarti masih ada sisa 500 ribu honorer (1,7 juta dikurangi 1,2 juta).

Dengan demikian, perkiraan kasar jumlah PPPK Paruh Waktu maksimal 500 ribu.

Jumlah tersebut hanya yang berdasar database BKN. Pasalnya, honorer tercecer atau non-database BKN juga diimbau untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2024. Bagi yang tidak mendapatkan formasi, maka “dapat” diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjadi PPPK Paruh Waktu.

Berikut ini mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang harus diketahui para honorer tanpa kode L pada pengumuman kelulusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News