Nasib Pelamar CPNS di Tangan Kepala Daerah
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan, PPK di daerah bisa menggunakan celah ini untuk berbuat curang.
Dikatakan Siti, seharusnya semua nilai yang lulus dan tidak lulus passing grade, dibuat pemeringkatan dan diumumkan secara transparansi.
Dia mengatakan, ICW selaku pengawas independen, semula juga mengira bahwa Panselnas-lah yang menentukan semua tahapan, sampai pada pemeringkatan agar diketahui siapa saja peserta yang lulus.
Namun, kenyataan saat ini Panselnas hanya mengumumkan nilai tes TKD, sedangkan pemeringkatan dan penentuan lulus tidaknya ada di PPK. Hal ini sempat ditanyakan ICW kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita sempat tanya sama Kemenpan, jawabannya normatif. Awalnya kami kira juga seluruhnya dari pusat, gak ada lagi campur tangan daerah. Kalau jatuhnya seperti sekarang ya praktek curangnya masih mungkin ada," tandasnya.
Pemerintah pusat sendiri tidak berani menjamin pemda bakal transparan. Pusat malah meragukan keseriusan pemda dalam masalah ini. Pasalnya, banyak pemda yang ngotot menolak untuk menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, petunjuk teknis penetapan kelulusan sudah diberikan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.
"Kami jadi tidak mengerti kenapa kok daerah ngeyel tidak mau mengumumkan. Daftar nama peserta, nilai, serta rangkingnya sudah sangat jelas terlihat (dari data yang diserahkan Panselnas ke masing-masing pemda pada 19 Desember 2013, red). Sangat mudah bagi Pemda untuk menetapkan kelulusan, tergantung niat saja," katanya.