Nasib Pelamar CPNS di Tangan Kepala Daerah
Kamis, 26 Desember 2013 – 09:12 WIB
Dia juga tegaskan, di dalam juknis disebutkan, pemda wajib menyebutkan nama peserta yang lulus, rangking, serta nilainya. Ini agar ada transparansi di daerah.
Logikanya, pemda tinggal mengambil daftar nama yang sudah diserahkan Panselnas, tanpa mengutak-atik lagi, sehingga ketakutan akan didemo masyarakat tidak akan terjadi. (sam/esy/fat/jpnn)