Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Seluruh Ormas di Tangan Mendagri dan Menkumham

Rabu, 19 Juli 2017 – 16:35 WIB
Nasib Seluruh Ormas di Tangan Mendagri dan Menkumham - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yassona H Laoly. Foto: dok.JPNN.com

"Orang mengatakan lama (jika pemerintah usul revisi UU Ormas, red), tidak juga. Kita pernah punya sejarah UU MD3 yang menambah unsur pimpinan itu diputuskan hanya kurang dari satu bulan," tuturnya.

Di sisi lain, dalam Perppu Ormas ini, semua diserahkan pada subyektivitas pemerintah saja. Pemerintah itu ada dua, Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM.

"Bisa dibayangkan jika ada kepentingan parpol masuk ke sana, maka semua nanti bisa dibubarkan, bahkan ormas-ormas yang berafiliasi dengan parpol untuk memperlemah kekuatan politik lawannya," tegasnya. (esy/jpnn)

 

DPR diharapkan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang nantinya

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News