Nasib Terawan
Oleh: Dahlan Iskanjpnn.com - APAKAH Terawan bukan lagi dokter? Setelah dipecat secara permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)?
Tentu Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut –oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya –oleh Tuhannya: Yesus.
Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?
Sepanjang pemerintah masih mengizinkan, Terawan tetap bisa praktik.
Apakah Terawan masih bisa bekerja di rumah sakit –RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta?
Sepanjang direktur di RS tersebut masih memercayainya, Terawan tetap bisa bekerja di sana.
Intinya: semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu pemerintah –Kementerian Kesehatan. Bukan IDI.
Masalahnya: dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI AD, apakah Terawan masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian.