Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Terawan

Oleh: Dahlan Iskan

Senin, 28 Maret 2022 – 07:08 WIB
Nasib Terawan - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jabatan di dunia kedokteran juga sudah mencapai puncak: menteri kesehatan. Sebelum itu pun sudah direktur RSPAD. Sebagai ilmuwan, Terawan juga sudah mencapai puncaknya: bergelar doktor.

Baca Juga:

Inilah dokter dengan capaian tertinggi yang pernah dipecat secara permanen dari IDI.

IDI adalah organisasi. Semua anggotanya harus dokter. Sebagai organisasi biasa, IDI punya aturan dasar (AD/ART) yang harus ditaati. Sebagai organisasi profesi, IDI punya kode etik yang juga harus diikuti.

Rasanya Dokter Terawan dianggap lebih melanggar kode etik daripada melanggar AD/ART. Itu bisa dilihat dari proses pemecatannya: lewat sidang-sidang dewan etika dokter. Yakni, satu lembaga yang mengawasi apakah seorang dokter melanggar etika kedokteran atau tidak.

Apakah karena Terawan gigih ”melahirkan” Vaksin Nusantara di awal pandemi, lalu dianggap melanggar kode etik IDI?

Rasanya bukan itu. VakNus (Vaksin Nusantara, red) itu murni soal izin dari BPOM.

Izin tersebut tidak keluar karena VakNus tidak memenuhi kriteria definisi vaksin.

Saya pun pernah menulis: mengapa Terawan ngotot menyebutnya vaksin. Mengapa, misalnya, tidak menyebutnya terapi dendritik. Toh, para dokter yang mempraktikkan stem cell atau PRP atau juga cell cure tidak ada yang dipecat dari IDI.

Maka, Dokter Terawan tidak perlu malu dipecat dari IDI. Pun kalau salah –dalam Islam– ia masih harus dapat pahala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close