Nasib Wabup Trenggalek Bisa seperti Bupati Cantik
Rabu, 23 Januari 2019 – 00:05 WIB
Bahkan, jika alasan absen wakil bupati Trenggalek itu adalah bepergian ke luar negeri, sanksi yang dikenakan jauh lebih berat. Yakni pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu pernah dirasakan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip pada awal 2018. (far/c9/oni)