Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasir Djamil Apresiasi Tim Buru Sergap Bareskrim Polri

Kamis, 07 November 2019 – 23:57 WIB
Nasir Djamil Apresiasi Tim Buru Sergap Bareskrim Polri - JPNN.COM
Anggota Fraksi PKS DPR Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Disebutkan, ketiga orang pelaku tersebut merupakan Pengurus PT. Megah Jaya Prima Lestari (PT MJPL) yaitu SG selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,33 persen, S selaku Direktur sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,33 % dan yang ketiga yaitu TJ selaku Komisaris sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,34 % yang merupakan kontraktor atau rekanan di PT. Pertamina.

Modus Operandi

Cara para pelaku melakukan kejahatan yakni dengan cara mengajukan kredit pembiayaan 7 kontrak proyek PT Pertamina kepada Bank Permata dan selanjutnya dilakukan pencairan kredit pada bulan Desember 2013 hingga Mei 2015 sebanyak 61 kali sejumlah Rp 892.062.287.312 Miliar.

Namun pembayaran kewajiban mulai macet pada tahun 2017, sehingga Bank Permata mulai curiga dan pada akhir tahun 2017 Bank Permata meminta konfirmasi kepada PT Pertamina dan direspon oleh PT Pertamina, bahwa ketujuh kontrak proyek PT Pertamina yang diajukan oleh PT MJPL untuk dibiayai kreditnya oleh Bank Permata adalah
palsu/fiktif/bodong.

Setelah mengetahui adanya kepalsuan atas 7 kontrak proyek PT Pertamina tersebut dan kredit fiktif yang telah dicairkan senilai total Rp 892.062.287.312, maka Bank Permata melaporkan Pengurus PT MJPL termasuk Pihak Supplier PT MJPL ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan (surat, akta dan jaminan fidusia), pencucian uang berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/115/I/2018/Bareskrim tertanggal 24 Januari 2018, yang ditangani oleh Subdit V Jatanwil Direktorat Tipidum Bareskrim Polri.

Setelah dilakukan proses penyidikan atas laporan pidana yang diajukan oleh Bank Permata maka pada bulan Desember 2018, Penyidik telah menetapkan ketiga Pengurus PT MJPL sebagai Tersangka yaitu SG alias Sumarto Gosal, S alias Silvia dan TJ.

Ketiga orang tersebut merupakan pengusaha terpandang di Makassar, TJ dan S adalah suami istri, sedangkan SG adalah adik dari TJ.

Masuk DPO Bareskrim

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi kinerja tim buru sergap (Buser) Bareskrim Polri, yang berhasil menangkap para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close